“Iya dari hasil penyidikan teman-teman di Gedung Bundar ada salah satu tersangka yaitu yang salah satu tersangka tim peneliti Hudeb salah satu perguruan tinggi ternama ya, itu kembalikan sejumlah uang sebanyak lebih dari Rp1 miliar,” ujar Ketut.
Ketut menyampaikan, dari ketersangan YS, bahwa uang tersebut diberikan kepadanya untuk melakukan penelitian. Hasil penelitian itu digunakan demi kepentingan kasus tersebut.
“Karena menurut keterangan yang bersangkutan mereka mendapatkan pesanan untuk mendapatkan penelitian meriset gitu loh hasil risetnya digunakan untuk kepentingan perkara ini,” ucap Ketut.
(red/okezone)









