Porostimur.com, Ambon – Selain menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar, 20 tas branded, serta logam mulia pada Jumat (16/5/2025) pekan lalu, Kejaksaan Negeri Ambon juga menyita mobil mewah milik Manager Keuangan PT. Dok Wayame Willis Ayu Lestari.
Mobil mewah jenis Mobil Hyundai Creta warna merah DE 1539 XY milik Wilis Ayu itu, disita penyidik pada, Sabtu (17/5/2025) di rumah kerabat Wilis di kawasan BTN Kanawa. Mobil tersebut dilaporkan baru dikeluarkan di bulan April 2025, dilihat dari pelat mobil masih menggunakan pelat ujicoba.
“Ia benar. Itu pengggeledahan lanjutan yang dilakukan penyidik hari Sabtu. Dan hasil penggeledahan itu satu mobil disita,” terang Kasi Pidsus Kejari Ambon Azer Orno, Minggu (18/5/2025).
Ditanya pemilik dari mobil mewah tersebut, Orno enggan berkomentar. Ia mengaku bukan kewenangannya untuk memberikan komentar, namun Kasi Intel Kejari Ambon.
“Nanti tanya ke Pak Kasi Intel atau Pak Kasi Penkum saja. Saya hanya bisa bilang memang ada penggeledahan hari Sabtu,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan, mobil tersebut milik Wilis Ayu yang baru saja dikeluarkan bulan April lalu. Namun mobil itu disimpan di garasi kerabatnya yang berada di BTN Kanawa dengan alasan keamanan.










