Kejari Halmahera Selatan Pulihkan Rp28 Miliar Keuangan Daerah

oleh -54 views

Porostimur.com, Ternate – Sepanjang Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp28 miliar lebih.

Hal itu disampaikan Kepala kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Guntur Triyono kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (5/12/2023).

“Sampai akhir tahun 2023, kami melakukan penyelamatan pemulihan keuangan daerah, dalam hal ini dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi ke Pemda Halsel yang sudah dibayarkan sebesar Rp28 miliar dari sekian tagihan DBH 40 sekian miliar,” ucap Guntur.

“Intinya kalau pemda meminta kami untuk tagih DBH kepada pemprov agar bisa dialokasikan untuk pembangunan di Halsel, kami tetap bantu melakukan penagihanke Pemprov Malut,” ungkapnya.

Baca Juga  5 Zodiak yang Mudah Bosan, Apakah Kamu Salah Satunya?

Guntur bilang, jumlah tersebut, merupakan capaian tertinggi dari seluruh Kejari di Maluku Utara. Ia menambahkan, pihakny ajuga melakukan pendampingan lain seperti Samsat, PDAM dan BPJS Ketenagakerjaan yang terkait dengan terkait penagihan. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.