Kejari Halsel Sidangkan Terdakwa Korupsi BOK Gandasuli di Pengadilan Tipikor Ternate

oleh -132 views

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko, SH, MH melalui Kasi Intel Fardana Kusumah, SH, CHFI menjelaskan bahwa terdakwa Yulianti Siahaya sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Ternate dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel).

Selanjutnya Kasi Pidsus, Eko Wahyudi, SH menjelaskan sidang ditunda pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 untuk memberikan kesempatan kepada Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengajukan Eksepsi.

Seperti yang diketahui Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Gandasuli tahun 2019 merupakan hasil penyidikan penyidik Kejari Halmahera Selatan (Halsel) dan berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengakibatkan kerugiaan negara sebanyak Rp. 338.737.214,00. (adhy)

No More Posts Available.

No more pages to load.