Kejati Maluku Buka Lagi Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwarda Pramuka Rp2,5 Miliar

oleh -300 views

“Penjelasan mereka, anggaran itu hanya dikelola oleh ketua kwarda dan bendahara,” tegasnya.

Hingga kini, sumber pos anggaran dana hibah tersebut belum diketahui secara pasti. Bahkan, dalam pelaksanaannya, kegiatan Pramuka Maluku yang dibiayai dana itu diduga fiktif atau tidak pernah dilaksanakan.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada tahun 2023 setelah dibuka oleh DPRD Maluku, dan kini kembali menjadi sorotan setelah Kejati Maluku resmi membuka kembali penyelidikannya. (Tim)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.