Kejujuran dan 100 Hari Kerja Kepala Daerah

oleh -313 views

Oleh: Ija Suntana, Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Memasuki 100 hari masa kerja para kepala daerah, sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, kita perlu mempertimbangkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan 2024, yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara keseluruhan indeks integritas pendidikan kita ada di angka 69,50.

Jika merujuk pada klasifikasi resmi dari KPK, angka 69,50 menunjukkan bahwa indeks integritas kita berada di Level Korektif. Angka ini masuk di rentang 55,01 – 70,00, selangkah lagi masuk level Tidak Baik, yaitu 0 – 55,00.

Angka 69,50 sepertinya tampak biasa saja. Seolah-olah tidak terlalu buruk, juga tidak menawan.

Baca Juga  Bupati James Uang Beri Uang Saku untuk 19 JCH Halbar, Tekankan Pelayanan Maksimal

Namun, jika serius dipahami maknanya, angka tersebut seharusnya membuat sadar bahwa kita sedang berada di titik rawan kehilangan masa depan kejujuran.

Indeks yang nyaris masuk pada level buruk tersebut bukan hanya gambaran tentang kejujuran di sektor pendidikan pada berbagai levelnya, tapi juga mencerminkan sistem. Potret tentang kurangnya kita “mengopeni” nilai kejujuran, bahkan cenderung mengabaikan.

Ditambah lagi kejujuran kini kian tergerus oleh kegemaran kita mengemas narasi keberhasilan. Di saat indeks integritas cenderung buruk dan indeks persepsi antikorupsi terus menurun, keterampilan kita memoles “data menjadi citra” semakin piawai.

No More Posts Available.

No more pages to load.