Porostimur.com, Ambon – Setahun empat bulan setelah kepergian Serda Charles Telehala (NRP 1522112020002649), Jabatan Danru 3 Ton III Kipan C, Yonif 614/Rjp, keluarga almarhum masih menanti hak-haknya sebagai prajurit TNI yang hingga kini belum diterima.
Kematian Charles yang terjadi pada 12 Agustus 2024 disebut tidak wajar, diduga akibat bunuh diri. Menurut keluarga, almarhum semestinya tetap memperoleh hak-hak dasar seorang prajurit, termasuk gaji tiga bulan setelah meninggal dunia, namun hal itu tidak diberikan.
Mama Charles, Sarah Litfa, menceritakan kesedihannya saat diwawancarai media. Ia menyebut, kabar kematian pertama kali disampaikan melalui telepon oleh Danyon kepada suami almarhum. “Beberapa hari sebelumnya kami masih video call, dia terlihat sehat. Tidak mungkin terjadi ini,” kenangnya sambil menahan tangis.
Setelah kabar meninggal, hanya tiga orang yang datang ke rumah keluarga, salah satunya diduga Provost, untuk memberikan informasi singkat. Sejak itu, keluarga tidak mendapat kejelasan mengenai hak-hak Charles maupun kepulangan jenazah untuk pemakaman militer.
Jenazah almarhum akhirnya tiba, namun peti tidak bisa dibuka karena alasan kondisi sudah berbau. Charles dimakamkan di pekarangan rumah tanpa upacara kedinasan militer.









