Keluhan Driver Maxim Ambon Mengemuka, Wali Kota Janji Surati Pemprov Maluku

oleh -11 Dilihat
Persoalan komisi, platform fee, PPN 11 persen, tarif layanan yang dinilai rendah hingga membanjirnya pengemudi baru menjadi sejumlah keresahan yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena.

Pemkot Ambon juga tidak berhenti pada audiensi tersebut. Bodewin memastikan pemerintah akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan para pengemudi dengan menyurati Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan.

Surat tersebut akan berkaitan dengan pengaturan angkutan sewa khusus di Kota Ambon.

“Nanti kita akan bikin surat resmi, tembusannya disampaikan kepada perwakilan driver dan juga kepada perusahaan, sebagai bagian daripada pemerintah ikut bersama-sama berupaya menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tandasnya.

Bodewin berharap persoalan transportasi online di Ambon tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan mencari jalan keluar melalui dialog.

“Kita ingin masalah yang ada ini mari duduk bicara baik-baik, karena pasti akan ada jalan keluar untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga  Unpatti Terima 5.846 Mahasiswa Baru, Rektor Targetkan Lulus Tepat Waktu pada 2030

Menurut Bodewin, pemerintah memiliki kepentingan untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan karena seluruh mata rantai transportasi online di Ambon bersinggungan langsung dengan warga kota, mulai dari penyedia jasa, pengemudi hingga pelanggan.

Sebelumnya, Komunitas Pengemudi Maxim Kota Ambon telah melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Surat tersebut ditembuskan kepada Wali Kota Ambon, DPRD Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon.

No More Posts Available.

No more pages to load.