Kembali ke Demokrasi Konstitusional: Catatan tentang Polemik Syaiful Mujani

oleh -549 views

Oleh: Rachlan Nashidik, Politisi

Polemik atas pernyataan Syaiful Mujani menyingkap kegagalan kita membedakan apa yang konstitusional, ekstra-konstitusional, dan inkonstitusional. Ketiganya tidak identik, dan perbedaannya bukan semantik.

Ketika perbedaan itu dikaburkan, perdebatan—seperti yang kini terjadi—mudah tergelincir ke satu dari dua ekstrem: menghakimi tekanan publik sebagai makar, atau meyakini semua mobilisasi massa otomatis absah hanya karena mengatasnamakan demokrasi.

Syaiful Mujani tidak menyerukan kudeta. Ia juga tidak menganjurkan kekerasan. Ia berbicara tentang konsolidasi warga dan tekanan publik. Dalam teori demokrasi, itu dikenal sebagai political engagement: keterlibatan warga dalam pembentukan kehendak politik di luar arena elektoral.

Polemik lahir dari asumsi yang mendasari argumennya: bahwa hari ini, menggunakan mekanisme formal untuk memberhentikan presiden melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi adalah hal yang mustahil. Dari premis kebuntuan itulah, ia menggeser perhatian kepada tekanan massa untuk menjatuhkan Presiden Prabowo.

Baca Juga  Kemenag Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional XIV 2026 di Papua Barat

Itu sesungguhnya bukan gagasan baru. Sembilan belas tahun lalu, pada periode pertama Presiden SBY, isu serupa telah muncul: gelombang gerakan massa yang menuntut mandat elektoral SBY dicabut.

No More Posts Available.

No more pages to load.