Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Gelombang I Tahun 2024 di Royal Kuningan Hotel pada Senin s.d. Rabu, 24-26 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan PPAT yang berkualitas dan profesional di tengah transformasi digital yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat.
“Ilmu PPAT yang dulu telah banyak perubahan karena layanan kita juga berubah dari analog sekarang elektronik. Jadi transformasi digital adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, kita akan menambah terus pengetahuan bersama-sama agar pelayanan kita kepada masyarakat tidak menjadi bottleneck,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi saat membuka kegiatan, Senin (24/06/2024).
Perkembangan teknologi dan informasi menuntut peningkatan kapasitas para PPAT yang kini sudah tervalidasi sejumlah 22.949 orang dan yang sudah terverifikasi sejumlah 21.779 orang. Tak hanya itu, peraturan yang ada juga berubah seiring dengan perkembangan tersebut.
“Kita semuanya tidak bisa lagi mengandalkan staf kita, tapi pengetahuan dasarnya PPAT sendiri harus tahu. Filosofisnya dan ketentuan umumnya. Terkait permasalahan-permasalahan di Kementerian ATR/BPN pun sudah banyak peraturan-peraturan yang berubah mengikuti perubahan zaman,” ungkap Asnaedi.