Kementerian PPPA Minta Kakek Cabul di Ambon yang Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucunya Dihukum Berat

oleh -334 views

Pada akhirnya sang cucu mengakui pada ibunya atas pemerkosaan yang dialami. Perbuatan RH kemudian dilaporkan ke polisi oleh ibunya, yang juga anak pertama yang pernah diperkosa oleh ayah kandungnya.

Kepada semua orang tua, Nahar meminta mereka yang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual agar melaporkan kepada pihak yang berwajib. Orang tua, kata dia, harus diberikan pemahaman bahwa dengan melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya, maka akan ada bantuan dari berbagai pihak untuk memastikan anak tersebut dipenuhi hak-haknya.

Kalau tidak lapor, kata dia, hal buruk bisa terjadi. Sehingga, keberanian ini yang harus sama-sama didorong agar siapapun yang melihat, mendengar bahkan mengalami sendiri untuk berani melapor.

Baca Juga  Kuota Haji Malra Turun Drastis, Ketua DPRD Soroti Peran Kementerian Haji

KemenPPPA mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual segera melaporkannya kepada SAPA129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat. Hal itu untuk mencegah berulangnya kasus tersebut.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga meminta aparat penegak hukum tidak memiliki keraguan untuk menuntaskan kasus ini dengan hukuman maksimal. Bintang meminta penanganan kasus tersebut dilakukan seadil-adilnya dengan memperhatikan kepentingan korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.