Porostimur.com, Makassar – Kenal melalui aplikasi media sosial, seorang siswi SMP berusia 14 tahun mengalami pemerkosaan dan ancaman senjata tajam berupa busur panah.
Setelah menerima keluhan dari orang tua korban yang memiliki inisial SS (14 tahun) warga Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, petugas gabungan dari Resmob Polsek Tamalanrea dan Resmob Polsek Biringkanayya segera merespons dan mengunjungi tempat indekos pelaku di kompleks perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP).
Saat tiba di lokasi kejadian, petugas polisi mengamankan pelaku yang pada saat itu berada dalam kamar kosnya. Pelaku tampak terkejut ketika ditangkap, tetapi tampak tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan.
Petugas juga meminta pelaku untuk menunjukkan busur panah yang diduga digunakan untuk mengancam korban. Namun hingga beberapa saat kemudian, busur tersebut belum juga ditemukan. Akibatnya, pelaku pun diamankan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga ketika melihat korban pulang larut malam dan menerima informasi bahwa korban dibawa pulang oleh seorang pria. Mereka kemudian memeriksa pakaian dalam korban dan menemukan bercak darah pada pakaian dalamnya.









