Porostimur.com, Ambon – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, Juliana Jolanda Salhuteru, menegaskan pentingnya penguatan budaya kerja yang berintegritas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap risiko dan dampak praktik korupsi di lingkungan kerja, di Masohi, Rabu (6/5/2026).
“Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga sebagai momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Juliana dalam arahannya.
Perkuat Pemahaman Pencegahan Korupsi
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait berbagai aspek penting, mulai dari pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, hingga strategi pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya sikap tegas aparatur dalam menghadapi potensi pelanggaran, melalui prinsip “tolak dan laporkan” terhadap segala bentuk gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Pendekatan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun sistem kerja yang transparan sekaligus menutup celah penyalahgunaan wewenang.










