Kepala Kantor Pertanahan Malteng Pimpin Penyuluhan PTSL di Tiga Negeri Leihitu

oleh -4 Dilihat
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, Sayid Hasan Assagaff, S.H., M.H., C.Med., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Farida Helena Ernawati Salamena, A.Ptnh., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dave Andrew Hariawan Pooroe, S.H.

Porostimur.com, Ambon – Percepatan sertipikasi tanah masyarakat terus didorong Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, penyuluhan menyasar masyarakat di Desa Ureng, Negeri Lima, dan Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu.

Penyuluhan yang berlangsung Sabtu (1/8/2026) itu dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, Sayid Hasan Assagaff, S.H., M.H., C.Med., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Farida Helena Ernawati Salamena, A.Ptnh., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dave Andrew Hariawan Pooroe, S.H.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL sekaligus upaya memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai proses pendaftaran tanah, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga manfaat sertipikat sebagai bukti kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Baca Juga  Dana Operasional BPD Kairatu Diduga Dialihkan ke PKK, Inspektorat SBB Diminta Bongkar Alirannya

Kepala Kantor Ajak Warga Aktif Ikuti PTSL

Dalam sambutannya, Sayid Hasan Assagaff menegaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui proses pendaftaran yang lengkap, sistematis, dan terintegrasi.

Karena itu, ia mengajak masyarakat di tiga wilayah tersebut untuk terlibat aktif dalam seluruh tahapan pelaksanaan program.

No More Posts Available.

No more pages to load.