Menurut militer AS, sasaran serangan meliputi lokasi penyimpanan rudal, pesawat nirawak (drone), serta fasilitas radar pesisir Iran. Washington menilai aksi terhadap kapal komersial tersebut melanggar gencatan senjata sekaligus mengancam kebebasan navigasi di salah satu jalur pelayaran minyak terpenting dunia.
Iran Bantah Langgar Gencatan Senjata
Pemerintah Iran membantah tuduhan tersebut. Sebelum insiden terjadi, Otoritas Urusan Selat Teluk Persia (PGSA) telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh kapal agar menggunakan jalur pelayaran resmi yang ditetapkan pemerintah Iran.
PGSA menegaskan kapal yang berlayar di luar jalur tersebut tidak akan memperoleh perlindungan keamanan.
“Segala konsekuensi yang timbul akibat navigasi melalui jalur yang tidak sah akan menjadi tanggung jawab pemilik, operator, dan komandan kapal,” demikian pernyataan PGSA yang dikutip media Iran.
Iran juga mengaku mendeteksi aktivitas pesawat militer Israel di sekitar wilayah udaranya melalui negara tetangga. Teheran menilai pergerakan tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
“Kami menyatakan bahwa jika AS tidak mampu menahan dan mengendalikan rezim Zionis, Republik Islam Iran tidak akan mentolerir ancaman apa pun dan akan menanggapi tindakan berbahaya ini sebagai hak,” tegas pihak militer Iran.











