Keterangan Mantan Pejabat dan Kades Kairatu Berbeda soal Galian C Wai Riuwapa

oleh -40 Dilihat
Aktivitas pengambilan material yang dikenal masyarakat sebagai galian C di kawasan Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan.

Kades Sebut Sudah Ada Pemberitahuan

Sementara itu, Kepala Desa Kairatu, Emil Rumahlatu, memberikan keterangan berbeda ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (8/8/2026).

Emil mengatakan aktivitas penggalian material yang dilakukan oleh oknum bersama pihak yang disebut bernama Eksel memang telah diketahui dan diberitahukan kepada pemerintah desa.

Namun, pemberitahuan tersebut, kata dia, disampaikan secara lisan dan tidak dituangkan dalam bentuk pemberitahuan tertulis.

Emil juga menjelaskan material yang diambil dari kawasan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan warga yang hendak membangun rumah.

Keterangan tersebut sekaligus menyisakan sejumlah hal yang perlu diperjelas, terutama terkait status aktivitas pengambilan material, dasar pemberitahuan kepada pemerintah desa, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan, serta legalitas material yang diambil.

Baca Juga  Baku Tembak di Intan Jaya, TNI Klaim Empat Anggota OPM Tewas

Jika benar material tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah warga, maka perlu pula dipastikan mekanisme pengambilannya, batas volume material, lokasi penggalian, serta ketentuan lingkungan dan perizinan yang berlaku.

Perbedaan keterangan antara mantan Pj dan kepala desa tersebut membuat aktivitas di Wai Riuwapa kini tidak cukup hanya dilihat dari persoalan dampak fisik di lapangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.