Keterangan Mantan Pejabat dan Kades Kairatu Berbeda soal Galian C Wai Riuwapa

oleh -90 views
Aktivitas pengambilan material yang dikenal masyarakat sebagai galian C di kawasan Sungai Wai Riuwapa, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan.

Legalitas, mekanisme pengambilan material, volume yang telah dikeruk serta kemungkinan adanya penerimaan desa dan kewajiban pajak daerah menjadi bagian penting yang perlu dibuka kepada publik.

Terlebih, informasi mengenai dugaan volume material hingga puluhan ribu meter kubik masih membutuhkan pembuktian teknis.

Karena itu, pemeriksaan lapangan dan penelusuran dokumen perizinan menjadi penting untuk memastikan apakah aktivitas pengambilan material di Wai Riuwapa telah berjalan sesuai ketentuan atau justru terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti aparat berwenang.

Publik kini menunggu penjelasan yang lebih terang mengenai siapa yang mengizinkan, siapa yang mengambil, untuk kepentingan apa material tersebut digunakan, berapa volume yang telah diambil, serta ke mana kewajiban penerimaan dan pajaknya jika memang ada.

(Josian Kakisina)

Baca Juga  Tarif Kapal Cepat Tulehu–Amahai Jadi Polemik, DPRD Maluku Desak Audit

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.