Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Penuhi Panggilan KPK

oleh -213 views

Porostimur.com, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD), memenuhi panggilan ulang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pantauan porostimur.com, Senin (12/8/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, nampak Kuntu Daud sudah berada di lobi pada pukul 09.00 WIB,

Politikus PDI-P itu terlihat mengenakan topi putih dan kemeja warna putih. Ia duduk di sofa sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan saat hendak difoto wartawan. Selanjutnya pada pukul 09.40 WIB, Kuntu Daud menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Baca Juga  Baru Mau Daftar CPNS 2024? Ini 2 Instansi yang Masih Buka Pendaftaran Hingga 13 September

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa saksi Kuntu Daud telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

“Benar saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” kata Tessa kepada wartawan.

Sebelumnya, Kuntu Daud mangkir saat dipanggil tim penyidik pada Rabu (7/8). KPK pun mengultimatumnya agar kooperatif hadir pada agenda pemeriksaan ulang pada hari ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.