Ketua DPRD Minta Pemrov Maluku Segera Masukkan Ranperda APBD 2025

oleh -36 views
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun

Porostimur.com, Ambon – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, meminta pemerintah provinsi segera menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Permintaan ini disampaikan Benhur, tagal hingga saat ini Pemerintah Provinsi Maluku belum menyerahkan dokumen Ranperda tentang APBD 2025 untuk dibahas DPRD, sebelum akhir bulan November mendatang.

“DPRD telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 beberapa waktu lalu. Namun hingga kini pemprov belum menyerahkan dokumen RAPBD 2025 untuk dibahas dan tetapkan bersama,” ujar Benhur, Kamis (31/10/2024).

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini mengatakan, di tengah agenda politik pilkada saat ini, sangat diharapkan adanya perhatian serius pemprov untuk tidak terlambat dalam menyerahkan dokumen RAPBD Tahun 2025.

Baca Juga  Pangdam XV/Pattimura Buka Latihan Lapangan Salawaku 24 Korem 151/Binaiya

“Sebagian anggota DPRD yang masuk dalam badan anggaran, akan kembali ke daerah pemilihan yang jauh seperti MBD dan Tanimbar untuk berkampanye dan membutuhkan waktu untuk kembali ke Ambon. Artinya, pemprov juga harus memahami kondisi dinamika politik dengan memberikan kepastian waktu penyerahan dokumen RAPBD,” tukas Benhur.

No More Posts Available.

No more pages to load.