Ketua KPU Usul Pilkada Dimajukan Bulan September 2024

oleh -0 Dilihat

“Tapi beda kalau pencoblosannya September. Presiden yang sekarang, pemerintahannya bisa dikatakan masih utuh, walaupun hasil Pemilu-nya sudah diketahui siapa yang terpilih, itu relatif lebih masuk akal kalau coblosan September,” lanjutnya.

Kemudian, hasil dari Pilkada yang pesertanya mengajukan gugatan ke MK dan telah diregister namun diputus sehingga bisa segera penetapan calon dan kursi terpilih. Ketiga, jika dilanjutkan pemeriksaan pembuktian tapi putusannya ditolak dapat langsung menetapkan calon dan kursi terpilih. Terakhir adalah gugatan dikabulkan.

“Pengalaman 2019 yang dikalbulkan hanya 19 perkara. Kalau pencoblosan September, kira-kira kan Juni itu sudah ada kepastian, partai apa dapat suara berapa, kursi berapa, DPRD mana,” kata Hasyim.

Baca Juga  Pedagang Kembali Kuasai Ruas Jalan, Warga Keluhkan Kemacetan di Pasar Mardika Ambon

“Pasti nanti ada perubahan mekanisme UU Pilkada, seperti kemarin 2020 September jadi Desember,” pungkasnya.

(red/detikcom)

No More Posts Available.

No more pages to load.