Porostimur.com, Jakarta – Skandal dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 yang menyeret sejumlah nama besar di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, enam petinggi PBNU dan GP Ansor telah dipanggil serta diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah penyelidikan KPK itu memicu rasa prihatin dari kalangan ulama NU. KH Abdul Muhaimin, A’wan PBNU periode 2022–2027, mengungkapkan keresahan para kiai sepuh dan warga NU di tengah mencuatnya kasus ini.
“Jika benar aliran dana korupsi menyentuh struktur PBNU, maka ini menjadi peristiwa pertama dalam sejarah organisasi Islam terbesar di Indonesia,” ujar Kiai Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Desak Kepastian Hukum
Kiai Muhaimin menegaskan agar KPK tidak menunda-nunda penetapan tersangka. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting untuk menghindari spekulasi liar dan menjaga nama baik NU.
“Itu tugas KPK, kita mendukung dan patuh pada penegakan hukum. Namun, segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang meresahkan warga NU,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila tidak ada kejelasan, publik bisa salah menilai bahwa KPK sedang merusak reputasi NU secara kelembagaan. Padahal, kata dia, yang terlibat hanyalah oknum tertentu.









