KM Bangka Jaya 9 Ditangkap Saat Angkut 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Buru

oleh -10 Dilihat

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pengangkutan BBM dilakukan tanpa prosedur legal dan berpotensi merugikan negara serta mengancam keselamatan pelayaran di wilayah Maluku.

Berkas Diserahkan untuk Proses Hukum

Sebagai tindak lanjut, Komandan KRI Panah-626 telah menyerahkan berkas perkara dan kapal tersebut kepada Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut IX untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sebagai tindak lanjut proses hukum, telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara KM Bangka Jaya 9 dari Komandan KRI Panah-626 kepada Satrol Kodaeral IX,” kata Andri.

Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh pelanggaran serta pihak-pihak yang terlibat. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Impor Minyak 750 Ribu Barel per Hari, Bahlil Desak KKKS Segera Garap Konsesi atau Kembalikan ke Negara

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.