“Meminta pemerintah agar segera menerbitkan aturan pelaksana tentang pengangkatan penjabat kepala daerah yang sesuai dengan perintah putusan MK dan prinsip-prinsip demokrasi, dengan mekanisme yang menjamin keterbukaan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Muhammad Ihsan Maulana.
Mereka juga mendesak Kemendagri membuka nama-nama calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk sebagai bentuk transparansi. Dengan demikian publik dapat melihat dan menilai proses penunjukan Pj kepala daerah yang demokratis. (red)





