Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Abdul Kelilauw, menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan pengakuan resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan harus terus dikawal secara konsisten.
Menurutnya, status tersebut merupakan kunci utama pemerataan kesejahteraan melalui kebijakan transfer keuangan daerah yang lebih adil dari pemerintah pusat.
“Status tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan, melalui kebijakan transfer keuangan daerah yang lebih adil dari pemerintah pusat,” ujar Kelilauw saat dihubungi dari Ambon, Kamis 32/11/2025).
Pertemuan Strategis di Jakarta
Kelilauw mengungkapkan, Komisi III DPRD Maluku saat ini tengah berada di Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan anggota Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, yang juga membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda yang diinisiasi oleh DPW Partai NasDem Provinsi Maluku dalam rangka memperjuangkan aspirasi daerah kepulauan.
“Provinsi Maluku memiliki potensi besar yang perlu diperjuangkan agar transfer dana dari pusat ke daerah dapat dihitung lebih adil, terutama dengan memperhitungkan luas wilayah laut yang menjadi bagian integral dari provinsi ini,” tegasnya.
Menurut Kelilauw, aspirasi pengakuan Maluku sebagai Provinsi Kepulauan telah disampaikan langsung oleh DPRD kepada pemerintah pusat, dan kini tinggal menunggu langkah konkret dari kementerian terkait.









