Porostimur.com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kota Lease sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Konsorsium Kota Lease, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa, mengatakan bahwa secara administratif, berbagai persyaratan yang diajukan Tim Konsorsium telah memenuhi syarat pembentukan DOB. Namun, RDP tersebut juga membahas 13 usulan DOB lain di Maluku yang telah ditetapkan pada periode DPRD sebelumnya.
“Berbagai persyaratan yang sudah disampaikan memang memenuhi syarat. Tapi kemudian rapat tadi juga membahas 13 DOB di Maluku yang sudah ditetapkan oleh DPRD pada beberapa periode yang lalu,” ujar Wahid.
Pemekaran Sebagai Wujud Keadilan untuk Maluku
Wahid menjelaskan, kedatangan Tim Konsorsium Kota Lease ke DPRD merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan terbentuknya Kota Lease sebagai daerah otonom baru. Ia menegaskan bahwa Komisi I memberikan dukungan penuh terhadap seluruh upaya pemekaran kabupaten dan kota di wilayah Maluku.
Menurutnya, kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menggunakan pendekatan jumlah penduduk dan luas wilayah telah merugikan Maluku, karena karakter geografisnya yang berciri kepulauan belum diakomodasi secara adil.









