Komnas HAM Maluku Turun Tangan, Lakukan Pra-mediasi Tunggakan Beasiswa Mahasiswa Aru

oleh -714 views

Porostimur.com, Dobo – Rentetan protes dan desakan dari organisasi kepemudaan (OKP) serta mahasiswa asal Kepulauan Aru terkait tunggakan beasiswa memicu Komnas HAM Provinsi Maluku turun langsung ke Dobo, Kamis (25/9/2025).

Ketua Komnas HAM Maluku Edy Sutichno, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan yang dilaporkan oleh Harold Darakay, terkait hak atas pendidikan mahasiswa yang mengalami keterlambatan pembayaran beasiswa di beberapa perguruan tinggi, termasuk Stikes Pasapua – Ambon dan Universitas Graha Edukasi – Makassar.

“Dalam pendalaman, kami juga menemukan beberapa kampus lain yang terdampak, seperti AKAMIGAS – Cepu dan IKOPIN – Bandung. Total mahasiswa terdampak kurang lebih mencapai 520 orang,” ungkap Edy.

Baca Juga  Hadiri Misa Perdana Imam Baru, Gubernur Maluku Ajak Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Mahasiswa

Menurut Komnas HAM, pengabaian pemenuhan hak atas pendidikan merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Komnas HAM berdasarkan Kewenangan dapat melaksanakan Mediasi HAM kepada para pihak diantaranya Pemda Aru dengan pihak kampus, namun sebelumnya kami lakukan pra-mediasi untuk mendalami masalah serta mencari informasi,” jelasnya.

Edy menuturkan, dampak keterlambatan beasiswa beragam, mulai dari pembekuan status mahasiswa, terhambatnya penyusunan skripsi, hingga mahasiswa yang lulus belum bisa memperoleh ijazah.

No More Posts Available.

No more pages to load.