Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan Desak RSUD Labuha Segera Bayar Jaspel Nakes

oleh -9 views

Porostimur.com, Labuha – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan mendesak manajemen RSUD Labuha untuk segera membayarkan jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB Muhammad Junaedi Abusama, menegaskan bahwa pembayaran jaspel merupakan kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, tetapi hak yang wajib diberikan. Permenkes sudah jelas mengatur, jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran,” tegas Junaedi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Bandingkan dengan Daerah Lain

Hingga kini, RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum membayarkan hak tenaga kesehatan.

Padahal di daerah lain, seperti Kota Ternate, Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Barat, pembayaran jaspel sudah berjalan normal.

“Ini aneh, karena di Ternate, Morotai, Tidore, dan Halbar bisa jalan, masa di Halsel tidak ada? Pertanyaannya, selama ini anggarannya dikemanakan? Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara nakes sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka,” ucap Junaedi.

No More Posts Available.

No more pages to load.