Komnas Perempuan dan Pemkot Tual Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan di Wilayah Kepulauan

oleh -241 views
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan dan dialog bersama Pemerintah Kota Tual, Maluku, Selasa (19/5/2026), dalam rangka memperkuat upaya perlindungan perempuan di wilayah kepulauan.

“Undang-undang yang dibuat itu tidak disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Apalagi di wilayah kepulauan ini banyak sekali dinamika,” ujarnya.

Peran Hukum Adat Larvul Ngabal

Amir juga menekankan bahwa masyarakat Kei memiliki sistem perlindungan berbasis adat melalui hukum adat Larvul Ngabal yang selama ini menjadi rujukan penyelesaian berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, pendekatan adat tersebut masih efektif digunakan melalui musyawarah, termasuk pemberian sanksi adat. Namun jika tidak terselesaikan, maka tetap dilanjutkan ke jalur hukum formal.

Selain itu, Pemkot Tual saat ini tengah mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Maluku.

Komnas Perempuan Dorong Penguatan Perlindungan

Kunjungan Komnas Perempuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan perlindungan perempuan di daerah kepulauan, termasuk mendengar langsung tantangan di lapangan.

Baca Juga  Kejati Maluku Periksa Direktur CV Basudara dan PPTK dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp14,46 Miliar

Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam penyusunan maupun implementasi kebijakan agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Komnas Perempuan dan Pemerintah Kota Tual dalam mempercepat perlindungan perempuan dan pencegahan kekerasan berbasis gender di wilayah Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.