Kompensasi Lahan Tak Kunjung Dibayar Sejak 2013, Warga Subaim–Waisuba Ultimatum PT ARA

oleh -161 views

Dalam pertemuan itu, Onal Luas, yang diperkenalkan sebagai Kepala Tim Teknis PT ARA, disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait penyelesaian kompensasi lahan.

Bagi warga, hal tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pembodohan publik yang semakin memperuncing kekecewaan terhadap manajemen perusahaan.

Aliansi masyarakat menilai, jika benar perwakilan yang dikirim tidak memiliki otoritas, maka hal itu mencerminkan tidak adanya itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan konflik secara serius dan bermartabat.

Kuasa Hukum: Ini Wanprestasi, Bukan Kelalaian

Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Subaim Sofyan, menegaskan bahwa PT ARA telah melanggar kesepakatan hukum yang mengikat kedua belah pihak.

“Ini bukan sekadar persoalan baru. Kesepakatan sudah ada, tapi perusahaan terus menghindar dari tanggung jawab. Sekarang bukan masyarakat yang ingkar, tetapi perusahaan,” tegas Sofyan.

Baca Juga  Sempat Buron, DPO Kasus Pencabulan Anak di Maluku Tengah Tertangkap di Namlea

Ia menambahkan, jika sikap perusahaan tidak berubah, warga siap menempuh langkah yang lebih keras, termasuk pemalangan fasilitas hingga boikot total seluruh aktivitas operasional tambang.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk menciptakan kekacauan, tetapi sebagai bentuk perlawanan terakhir demi memperoleh keadilan.

Bukan Sekadar Soal Uang

Bagi warga, konflik ini tidak semata soal kompensasi finansial. Persoalan ini mencerminkan ketimpangan relasi kuasa antara korporasi dan masyarakat kecil dalam sektor pertambangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.