Porostimur.com – Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan konstruksi Jembatan Wai Kaka di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Jembatan Wai Kaka sempat putus akibat diterjang banjir pada Juni 2020 silam. Selama pembangunan jembatan permanen ini, Kementerian PUPR juga membangun jembatan darurat rangka bailey 3 x 30 meter.
Proses uji beban telah dilakukan oleh Tim Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi jembatan pada Sabtu (11/9/2021) lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan memiliki peran penting sebagai tulang punggung pengembangan konektivitas antar-wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik di Indonesia.
“Konektivitas yang semakin lancar akan mengurangi biaya angkut kendaraan logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Menteri Basuki, Kamis (16/9/2021).
Jembatan Wai Kaka dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku, memiliki panjang 100 meter dan lebar lantai jembatan 7 meter. Jembatan ini juga dilengkapi dengan trotoar selebar 1 meter di sisi kanan dan kiri.
Konstruksi jembatan menggunakan pondasi tiang pancang baja dengan tipe bangunan bawah menggunakan 2 abutment tanpa pilar dan tipe bangunan atas berupa RBI tipe A.




