Jembatan Khusus
Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan, Jembatan Wai Kaka termasuk jembatan khusus. Untuk itu perlu dilakukan sertifikasi laik fungsi jembatan sebelum beroperasi.
“Bentang jembatan 100 meter itu termasuk jembatan khusus, jadi harus mendapat sertifikasi uji laik fungsi. Hasil uji beban hari ini akan dibahas oleh seluruh anggota KKJTJ. Kalau semua anggota oke, Pak Menteri PUPR akan mengeluarkan sertifikat laik fungsi, baru jembatan bisa dioperasikan,” ujar Yudha.
Uji beban dilakukan menggunakan 18 truk dengan berat masing-masing sebesar 17,92 ton sehingga total berat 322 ton yang digunakan untuk menguji beban jembatan.
Jembatan Wai Kaka memiliki lokasi yang strategis karena berada di jalur utama Trans Seram yang merupakan salah satu akses darat penting menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Jembatan Wai Kaka sempat putus akibat diterjang banjir pada Juni 2020 silam. Selama pembangunan jembatan permanen ini, Kementerian PUPR juga membangun jembatan darurat rangka bailey 3 x 30 meter.
Dengan tersambungnya kembali jembatan, diharapkan dapat memperlancar transportasi dan distribusi logistik bagi masyarakat setempat sehingga bisa membantu menggerakan roda perekonomian wilayah. (red)




