Kota Ambon Jadi Role Model Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh -154 views

Porostimur.com | Ambon: Kota Ambon akan menjadi role model bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Inpres yang baru diterbitkan 25 Maret lalu, menginstruksikan kepada  Bupati atau Walikota agar mengambil langkah-langkah untuk menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran bagi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan hal ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,” demikian disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dalam kegiatan pemberian santunan kepada ahli waris pekerja rentan, Senin (5/4/2021) di Balai Kota.

Yang dimaksudkan Zainudin adalah kebijakan pemberian santunan kematian kepada masyarakat yang memiliki KTP Ambon. Hal ini menurutnya, menjadi inisiatif yang masih jarang ditemui di tempat lain.

Baca Juga  FTJ 2026 Digelar 17–20 Juni, Halmahera Barat Siapkan Ragam Atraksi Budaya hingga Hiburan Rakyat

“Apa yang dilaksanakan oleh Pemkot Ambon sama persis dengan Inpres, sehingga disaat yang kabupaten/kota lain baru bersiap-siap untuk implementasi, ternyata kota Ambon sudah melaksanakannya,” tutur Zainudin.

Dirinya berjanji akan meneruskan inisiatif ini, serta menjadikan Ambon sebagai role model bagi kabupaten/kota lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.