KPK Dalami Dugaan Suap Rp5,5 Miliar dari Haji Robert ke Eks Gubernur Malut

oleh -456 views

Namun, jaksa KPK dalam dakwaan terhadap AGK mengungkap jumlah yang lebih besar. Tercatat Rp2,2 miliar diterima langsung oleh AGK dari Haji Robert di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Sementara Rp3,345 miliar lainnya diduga mengalir melalui rekening pihak terkait dengan PT NHM pada periode April 2021 hingga Maret 2023. Total keseluruhan dana yang diduga mengalir mencapai Rp5,5 miliar lebih.

KPK Buka Peluang Pengembangan Perkara

Meski Haji Robert membantah adanya kaitan pemberian itu dengan kepentingan perizinan tambang, KPK menegaskan akan memverifikasi setiap keterangan dan bukti.

Fokus penyelidikan diarahkan untuk memastikan apakah dana tersebut berkaitan dengan kewenangan AGK sebagai gubernur dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.

“Kami pastikan, apabila terdapat bukti yang relevan dan cukup kuat, tentu akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan perkara ini. Prinsipnya, tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Budi.

Baca Juga  Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Kepulauan Tanimbar Masih di Bawah Rata-rata Maluku

Kasus ini menarik perhatian publik lantaran dugaan suap dari Haji Robert muncul di persidangan, sementara AGK sudah berpulang sebelum proses hukum terhadapnya tuntas.

Dengan menyoroti bukti transfer, kesaksian saksi, dan aliran dana lewat perantara, KPK membuka kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak lain yang diduga ikut terlibat.

No More Posts Available.

No more pages to load.