KPK Geledah Dua Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

oleh -155 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Rabu (13/8/2025) terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat, dan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di Jakarta.

“Barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat penyidikan,” ujar Budi.

Sita Mobil, Properti, dan Dokumen

Dari rumah di Depok, tim KPK menyita satu unit mobil, sejumlah aset, termasuk properti yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Sementara di kantor Ditjen PHU, penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini memiliki kaitan dengan skandal kuota haji tersebut.

Baca Juga  Kemenag–BAZNAS Perkuat Sinergi, Kampung Zakat di Maluku Didorong Lebih Produktif

Budi mengapresiasi sikap kooperatif pihak Kemenag yang memudahkan jalannya proses penggeledahan.

Skema Pembagian Kuota Diduga Menyimpang

Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 sebanyak 20.000 kuota. Sesuai ketentuan, pembagiannya seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, yang terjadi justru 50% dialokasikan untuk masing-masing kategori, dan dilegalkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.