KPK Jelaskan Awal Mula Munculnya Istilah “Blok Medan” di Kasus Eks Gubernur Malut

oleh -259 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan awal mula munculnya istilah “blok Medan” dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, istilah blok Medan yang dikaitkan dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution itu muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan.

“Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya blok Medan. Adanya (blok Medan) disebutkan pada saat kepala dinas (ESDM) itu diperiksa pada saat di persidangan,” kata Asep di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Asep mengatakan, blok Medan yang dimaksud adalah blok untuk pertambangan yang berada di Kecamatan Wasile, Maluku Utara.

“Salah satunya namanya Kecamatan Wasile. Nah itulah karena mungkin yang di sana yang menguasai, atau namanya dapet blok itu adalah orang Medan,” ujarnya.

Baca Juga  Ini 5 Zodiak Paling Beruntung di Bulan Mei 2026

Asep mengatakan istilah Blok Medan itu tidak pernah muncul dalam proses penyidikan. Dia menyebut kepala dinas yang menjadi saksi di sidang lah yang menggunakan istilah ‘Blok Medan’.

“Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya Blok Medan. Di pemeriksaan, di penyidikan. Adanya disebutkan pada saat kepala dinas itu diperiksa pada saat di persidangan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.