KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Pajak PT Wanatiara Persada ke Jaksa

oleh -25 Dilihat
KPK melimpahkan berkas perkara dua tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurangan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik perusahaan tambang PT Wanatiara Persada di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Berkas perkara kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat (6/3/2026).

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni KPP Madya Jakarta Utara, kantor Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta kantor PT Wanatiara Persada.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang yang saat ini masih dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara di persidangan. (red/beritasatu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.