Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni KPP Madya Jakarta Utara, kantor Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta kantor PT Wanatiara Persada.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang yang saat ini masih dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara di persidangan. (red/beritasatu)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









