KPK Sebut Anggota Polri Bambang Kayun Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah

oleh -221 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan suap yang menyeret anggota Polri, Bambang Kayun Bagus PS. Dia diduga menerima suap berupa uang miliaran rupiah dan mobil mewah dalam penanganan kasus terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.

“Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah (mobil Fortuner),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Meski demikian, Ali enggan merinci jumlah uang yang diterima Bambang. KPK hingga kini masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti.

“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,” ujarnya.

Disamping itu, Ali meyakini bahwa Polri akan memberikan dukungan terhadap KPK untuk mengusut kasus ini. “Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut,” tutur dia.

Baca Juga  Komisi I DPR Dorong Reaktivasi Operasi Wilayah Demi Tekan Konflik di Maluku

Selain Bambang, KPK juga telah menetapkan pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum membeberkan identitas tersangka dari pihak swasta yang dimaksud. 

No More Posts Available.

No more pages to load.