Saya akan bicarakan kasus ini dengan teman-teman di BPK RI, Kemendagri maupun Kemenkeu RI.
Kita akan sama-sama cari solusi, bagaimana caranya RSUD PP Magretti Ukurlaran yang sudah dibangun negera lewat Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan bisa dioperasionalkan secepatnya.
“Jangan gara-gara administrasi, rumah sakit ini tidak bisa dipakai karena terbelenggu oleh persoalan administrasi. Sama-sama kita cari jalan keluarnya. Sebab bagi saya, rumah sakit harus bisa dipakai tanpa harus melanggar aturan,” ujar Dian Patria.
“Pekerjaan rumah sakit setahu saya, memang belum rampung 100 persen. Yang jadi soal, dananya sudah ditransfer 100 persen. Nah, sekarang Pak Indey bingung mau bayar bagaimana. Uangnya sudah cair 100 persen, tetapi tidak ada anggarannya di Rekening Kas Daerah. Ini perlu dan harus diusut. Saya minta Inspektorat Daerah untuk melaksanakan tugas investigasi,” imbuhnya.
Ketika ditanya, apakah KPK akan turun ke Tanimbar untuk menyelesaikan kasus RSUD Ukurlaran, Patria menjelaskan bahwa KPK turun secara rahasia dan tidak bicarakan kepada siapapun.
“Yang pasti saya akan beritahukan kepada teman-teman KPK RI. Tidak semua kasus diselesaikan KPK, kami terbatas juga. Biasanya kasus-kasus kami dorong penanganannya oleh Kejati, Polda, Polres atau Kejari. Tapi kasus RSUD PP Magretti Ukurlaran ini adalah bon waktu,” tegas Patria. (Frets Besitimur)









