KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Malut dan 3 OPD

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Sofifi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Senin (18/12/2023).

Nampak pintu ruangan kerja gubenur telah dipasangi stiker oleh KPK malam ini.

Selain menyegel ruang kerja gubernur, komisi anti rasuah juga menyegel tiga kantor milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan Disperkim Malut.

Sebelumnya, sumber media ini menyebutkan, KPK ini lebih dulu menggeladah ruang kerja Imran Yakub.

“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar salah staf Dikbud Malut yang tidak menyebutkan namanya. 

Baca Juga  Pemkot Ambon Siapkan 9 Mobil Sampah Kecil untuk Jangkau Kawasan Sulit Akses

“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” sambugnya.

Amatan di lapangan, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah terpasang garis palang KPK bertuliskan dalam pengawasan KPK. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.