KPK Sita Dokumen dari Kantor ESDM, ini Pemenang Lelang Blok Kaf, Foli, Marimoi 1 dan Lilief Sawai

oleh -191 views

Dari usulan-usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diajukan ke Kementerian ESDM tersebut, enam Blok sudah ditetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)-nya oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023 yakni: Blok KAF; Blok FOLI; Blok MARIMOI 1; Blok PUMLANGA; Blok LILIEF SAWAI; dan Blok WAILUKUM.

Dari enam blok tersebut, lima blok di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok KAF, Blok FOLI, Blok MARIMOI 1, Blok PUMLANGA dan Blok LILIEF SAWAI.

Dari lima blok yang sudah dilakukan lelang, empat blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM yakni Blok MARIMOI 1, Blok LILIEF SAWAI, Blok KAF, dan Blok FOLI.

Berdasarkan data yang diperoleh porostimur.com, empat blok yang sudah ditetapkan oleh Kementerian EDSM tersebut, dimenangkan oleh tiga perusahaan.

Baca Juga  Tingkatkan Soliditas, Kapolres SBB Kunjungi Mako Brimob Kompi 2 Yon B Pelopor Piru

Untuk Blok MARIMOI 1 yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Timur, dimenangkan oleh yakni PT Aneka Tambang dengan Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) sebesar Rp14.835.820.000,-. PT Aneka Tambang juga memenangkan lelang untuk Blok LILIEF SAWAI di Kabupaten Halmahera Tengah dengan Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) sebesar Rp110.000.000.000,-

Sementara itu, untuk Blok KAF di Kabupaten Halmahera Tengah dimenangkan oleh PT Mineral Jaya Molagina dengan Nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) sebesar Rp700.000.000.000,-.

No More Posts Available.

No more pages to load.