Kuasa Hukum Desak Polres Pulau Buru Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

oleh -52 views

@Porostimur.com | Namlea: Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Buru sampai saat, masih mendalami kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Mahdi Kau di lahan milik Alimin Hamid.

Sehubungan dengan itu, pihak Polres Pulau Buru juga telah memanggil dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi dan juga pihak pelapor.

“Berdasarkan informasi dari Penyidik, pihaknya telah memanggil dan memeriksa kurang lebih 5 orang saksi, termasuk klien kami,” terang Kuasa Hukum Alimin Hamid, Dominggus Huliselan dan Alfred Tutupary kepada media ini, Rabu (22/1/2020).

“Kami Penasehat Hukum, Hari Jumat lalu bersama klien telah menyambangi Polres Pulau Buru untuk mempertanyakan laporan dugaan penyerobotan lahan milik klien kami. Pasalnya sejak dilaporkan dari 27 Desember 2019 hingga kini kasusnya masih belum jelas. Namun jawaban dari penyidik, kasus tersebut masih didalami,” sambungnya.

Menurut Tutupary, pihaknya menurut agar Polres Pulau Buru several memproses laporan Alimin Hamid dan tidak membiarkan kasus itu terkatung katung.

Dia berharap kasus tersebut dapat dituntaskan oleh pihak Polres Pulau Buru secara transparan.

Minta Lepas Police Line

Sejak kasus itu bergulir, Lokasi penyerobotan yang juga merupakan tempat usaha Alimin Hamid ditutup dan dipajang garis Polisi. Hal itu berdampak pada usaha Perbengkelan miliknya.