Di sisi lain, anggaran preservasi jalan yang dialokasikan oleh kementerian saat ini hanya sekitar Rp600 juta untuk penanganan sepanjang 120 kilometer jalan.
“Secara teknis, anggaran tersebut sering kali belum mencukupi, terutama pada ruas-ruas jalan yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kerusakan dan membutuhkan penanganan berulang dalam waktu yang berdekatan,” akuinya.
Karena itu, pihak BPJN juga menyampaikan aspirasi agar beberapa ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat dan berulang dapat diusulkan melalui skema penanganan bencana atau dilakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Maluku.
Aspirasi Daerah Jadi Bahan Rapat di DPR
Selain membahas program dan kendala teknis, Saadiah juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mendengarkan berbagai aspirasi serta masukan dari pihak BPJN mengenai pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurutnya, berbagai informasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam rapat-rapat kerja di tingkat nasional.
“Hal-hal ini menjadi catatan penting bagi saya sebagai bahan dalam rapat-rapat kerja di DPR RI agar kebijakan dan program pembangunan infrastruktur dapat lebih sesuai dengan kondisi riil di daerah,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kepala BPJN Provinsi Maluku, Yana Astuti, bersama jajaran Kepala Satker. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif.










