Terkait tujuan dan maksud kunjungan itu, Asisten III, dalam paparannya menjelaskan, untuk kota Ambon jaringan internet telah menjangkau 98 % wilayah kota ambon dan untuk jaringan seluler sudah mencapai 99 % wilayah kota Ambon. Selain itu, berdasarkan survei status digital indonesia tahun 2020 oleh KataData Insight Center bersama Kemenkominfo RI, kota Ambon memiliki indeks literasi digital dengan skala 3,80.
“Indeks Literasi Digital ini dihitung berdasarkan presentase total pengguna platform digital maupun media sosial di kota ambon terhadap jumlah penduduk kota Ambon” jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Purmiassa, menjadi modal bagi Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses layanan publik. Diantaranya, yakni kerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) dan LinkAja untuk implementasi transaksi elektronik secara non tunai di masyarakat, untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta kredit usaha rakyat mikro kecil.
“Selain itu pelayanan administrasi surat menyurat di kelurahan telah dilakukan berbasis aplikasi, selanjutnya akan diimplementasikan juga di tingkat desa dan negeri, sehingga pelayanan surat menyurat di kelurahan/desa/negeri dapat terintegrasi dengan sistem layanan Pemkot Ambon,” terangnya.









