Lanjutkan Pembangunan Masjid An-Nur Desa Pohea, Bupati dan Ketua DPRD Kepulauan Sula Diduga Lindungi Kontraktor

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com | Sanana: Problem terkait kelanjutan proyek masjid An-Nur Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara tak kunjung usai.

Pasalnya masjid yang tengah bermasalah secara hukum itu, tiba-tiba kembali dikerjakan oleh pihak kontraktor. Padahal tidak ada mata anggaran pada APBD tahun 2020 untuk nomenklatur pekerjaan tersebut.

kami masyarakat pohea merasa bingung karena sesuai dengan rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD, PUPRKP dan Bagian Kesra bersama perwakilan masyarakat pohea pada 7 Desember 2019, Komisi PII DPRD SULA menyampaikan bahwa untuk proyek pembangunan masjid pohea pada tahun 2020 tidak diangarkan dalam APBD 2020.

Ketua Pemuda Pohea, Rianto Kaunar, S.Ip pun lantas mempertanyakan dari mana sumber anggaran pekerjaan pembangunan masjid yang saat ini sedang dikerjakan itu.

Menurut Rianto Kaunar, berdasarkan hasil audience, antara pihak pemerintah daerah yang dihadiri oleh Bupati, Sekda,Dinas PUPRKP dan Bagian Kesra beserta Ketua DPRD Kepulauan Sula dengan masyarakat Desa Pohea, telah disepakati bahwa sebelum melanjutkan Tahap V proyek Masjid Pohea, DPUPRKP harus mendatangkan tim ahli untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap lantai dua masjid yang bergetar dan balok penyangga lantai dua (ring balok) yang retak.