Lantamal IX Laksanakan Penyumpahan Perwira Penyidik TNI-AL

oleh -42 views

Porostimur.com | Ambon: Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono, S.E., M.Si bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada acara Penyumpahan Perwira penyidik TNI Angkatan Laut Tindak Pidana Tertentu di Laut di jajaran Lantamal IX Th. 2021 bertempat di Gedung Manggala Loka Mako Lantamal IX Halong Ambon, Senin (8/3/2021).

Berpedoman pada undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, maka tugas TNI Angkatan Laut adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan laut serta berwenang melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang melalui wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Baca Juga  Ternate–Tidore Promosikan Wisata dan Investasi Lewat “Discover The Natural Treasure” di Jakarta

Selanjutnya Danlantamal IX Ambon menyampaikan, Pengucapan sumpah perwira penyidik merupakan pernyataan awal janji dan pengakuan resmi atau Legitimasi bagi perwira sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut.

Pengambilan sumpah ini bukan hanya seremonial belaka melainkan untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan. Sekaligus dapat memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas di lapangan serta mengandung makna sebagai suatu ikrar kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai perwira penyidik TNI AL.