Oleh: Ahmadie Thaha, Kolumnis
Idulfitri selalu datang dengan satu keajaiban yang sulit dijelaskan oleh ilmu ekonomi mana pun. Ia melahirkan inflasi maaf. Orang yang setahun penuh pelit senyum, tiba-tiba royal memaafkan. Yang biasanya sulit minta maaf seperti mencari sinyal di pelosok hutan, mendadak lancar seperti WiFi kencang. Semua terasa ringan. Semua terasa lapang.
Namun tahun ini, di kota bernama Sukabumi, daerah yang selama ini dikenal sebagai kota para ulama dan santri, justru muncul satu fenomena yang membuat dahi kembali berkerut. Dan hati pun ikut bertanya-tanya: sejak kapan sujud kepada Allah SWT dilarang di lapangan publik? Di kota ini, larangan serupa terjadi pada kepemimpinan sebelumnya, dan sang walikota tak terpilih kembali.
Kisahnya sederhana, tetapi dampaknya kompleks. Warga Muhammadiyah hendak menunaikan shalat Idulfitri pada Jumat (20/3/2026), mengikuti metode hisab yang telah lama mereka gunakan, bahkan dikembangkan ke pendekatan global. Tidak ada yang baru. Tidak ada yang revolusioner. Praktik ini sudah mentradisi, bahkan usianya lebih tua dari sebagian gedung pemerintahan kita.
Namun yang terjadi justru di luar nalar keseharian. Lapangan Merdeka, ruang publik yang selama ini ramah untuk segala aktivitas, dari olahraga pagi, jualan jajanan, hingga kegiatan komunitas, mendadak berubah menjadi ruang yang selektif. Ia seperti memiliki kesadaran baru: boleh untuk lari pagi, tetapi tidak untuk berlari menuju Tuhan.









