Larang Liputan Baksos Istri Kapolri, LBH PWI Maluku Desak Kapolda Copot Kapolres Tual

oleh -3 Dilihat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku bahkan mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro dari jabatannya.

Porostimur.com, Tual – Larangan terhadap wartawan untuk meliput kegiatan bakti sosial (baksos) Ketua Umum Bhayangkari sekaligus istri Kapolri, Juliati Sigit Prabowo, di Kota Tual, memantik reaksi keras dari kalangan pers di Maluku.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku bahkan mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro dari jabatannya.

Desakan itu disampaikan Ketua LBH PWI Maluku, Rony Samloy, menyusul adanya larangan terhadap aktivitas peliputan wartawan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara saat kegiatan baksos yang berlangsung di Lapangan Lodar El, Kota Tual, Jumat (28/8/2026).

“Terhadap aktivitas pelarangan liputan, kami meminta Kapolda Maluku, copot Kapolres Tual,” tegas Rony saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2026).

Menurut Rony, wartawan memiliki dasar hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, pembatasan terhadap aktivitas peliputan di ruang publik dinilainya sebagai persoalan serius yang menyentuh kemerdekaan pers.

Baca Juga  Baksos Istri Kapolri di Kota Tual Dipersoalkan Warga, Bantuan Diduga Tak Tepat Sasaran

Apalagi, kegiatan tersebut merupakan agenda bakti sosial yang melibatkan istri Kapolri dan ditujukan kepada masyarakat.

LBH PWI: Jangan Intimidasi Kemerdekaan Pers

Rony menegaskan, institusi kepolisian seharusnya memahami posisi pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan negara hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.