“SKCK merupakan dokumen resmi yang berisi keterangan mengenai ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Penerbitannya dilakukan sesuai kewenangan masing-masing tingkat kepolisian,” jelasnya.
Dengan kebijakan baru ini, pengurusan SKCK tingkat kabupaten/kota tetap menyesuaikan alamat KTP pemohon.
Sementara layanan tingkat provinsi secara penuh dipusatkan di Polda Maluku Utara di Sofifi. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









