Lelapary Sebut Penjelasan Kadis LHP Maluku Tidak Komprehensif

oleh -5 Dilihat

“Bagi kami Badan Saniri Negeri Hative Besar, kami berkepentingan mengamankan seluruh wilayah lingkungan laut petuanan adat kami dari potensi pencemaran lingkungan dalam bentuk apapun. Kasus limbah minyak di laut Negeri Hative Besar pada (10/1) bukan kejadian pertama, sudah berulang dan setelah ditinjau oleh pihak terkait masyarakat tidak mendapatkan penjelasan apaun tentang masalah-masalah seperti ini,” ujar dia.

Lelapary menambahkan, berdasarkan kasus-kasus seperti ini, kami berharap ada langkah bijak dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku untuk sedapat mungkin berkordinasi dengan pemerintah dan masyarakat Negeri Hative Besar maupun pihak Pertamina untuk mengatur persoalan batas berlabuhnya jumlah kapal di perairan laut Negeri Hative Besar. Tentunya dengan melibatkan lembaga atau instansi yang berkewenangan untuk itu.

Baca Juga  Gakkum Kehutanan Serahkan Berkas Tersangka Peredaran Kayu Ilegal di Buru Selatan ke Kejati Maluku

“Harus pula diatur jarak berlabuhnya kapal dari wilayah laut Hative Besar paling tidak titik berlabuh berada di luar batas adat laut Negeri Hative Besar. Hal-hal ini harus diatur karena selain berdampak pada potensi pencemaran lingkungan, masalah ini berpengaruh terhadap kehidupan perekonomian masyarakat Negeri Hative Besar yang notabene adalah masyarakat nelayan kecil,” tegas dia.