Porostimur.com, Ambon – Sebanyak 30 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku melepas bai’at dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan itu dilaksanakan di Manise Hotel, Kota Ambon, Senin (30/1/2023).
Hadir dalam acara pelepasan Bai’at dan Ikrar tersebut yakni Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom S.Ik bersama para Direkturnya, Kabinda Maluku, Ketua MUI Maluku, Pj Walikota Ambon, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Dansat Brimob, Kapolresta Ambon, Ketua NU Maluku, Asisten Intelkam Kodam XVI Pattimura, mantan Ketua Mantiki Tiga JI wilayah Indonesia Malaysia Ustad Nasir Abas, pimpinan pondok pesantren Al Anshor Maluku, Abidin Wakano dan para undangan lainnya.
Kadensus 88 AT Polri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 30 anggota JI di wilayah Maluku yang telah melepas Bai’at dan menyatakan ikrar diri dan setia kepada NKRI.
“Saudaraku semua di hari yang berbahagia ini kita bersyukur saudara kita ada 30 orang akan melaksanakan ikrar setia kepada NKRI dan pada kesempatan ini rekan-rekan semua yang akan berikrar harus memahami bahwa kecintaan kita terhadap Negara ini bukan berarti kita mengkuduskan sesuatu selain Tuhan namun merupakan bagian dari mencintai kita terhadap bangsa ini,” katanya.











